Kamis, 26 November 2009

Cerita Jusuf Kalla tentang Bank Century

Ternyata masih banyak fakta-fakta yang belum terungkap atau sengaja tidak diungkap terkait dengan kasus bank Century yang konon telah merugikan negara sekitar 6,7 trilyun rupiah.
Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh seorang wartawan surat kabar Tribun Timur yang sempat mendapat cerita langsung dari mantan wapres Jusuf Kalla, sedikit terungkap "penyimpangan" kasus bailout bank Century. Berikut penuturan dari wartawan Tribun Timur :
13 November 2008. Pagi. Bank Century kolaps, bangkrut. Bank itu kalah kliring. Sore harinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama rombongan, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, terbang menuju Washington, Amerika Serikat, untuk menghadiri pertemuan G-20.
Sri Mulyani melaporkan kondisi Bank Century kepada SBY, 14 November. Hari itu juga, Sri Mulyani kembali ke Tanah Air. Tiba 17 November. Keadaan gawat. Sejumlah tindakan genting harus diambil.
Sejumlah rapat dengan Gubernur Bank Indonesia ketika itu, Boediono, harus segera digelar.
***
PUKUL 03.30 waktu Jakarta, Rabu, 26 November 2008. Udara terasa dingin. Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sepi. Pesawat Airbus A330-341 mendarat dengan mulus.
Setelah melewati penerbangan meletihkan 30 jam dari Lima, Peru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan turun dari pesawat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut SBY dan rombongan di tangga pesawat. Kalla bukan hanya siap menyambut, melainkan juga siap melaporkan perkembangan di Tanah Air selama presiden ke luar negeri.
Selama SBY melakukan misi 16 hari di luar negeri (ke Amerika Serikat, Meksiko, Brasil, dan Peru), Kalla memimpin negara dan pemerintahan. Karena itu, ia segera melaporkan perkembangan di Tanah Air begitu pemberi mandat tiba.
Banyak yang dilaporkan. Salah satunya soal Bank Century. Ia melaporkan bagaimana Sri Mulyani dan Boediono menangani Bank Century.
Kalla juga melaporkan, "Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert Tantular (pemilik Bank Century). Ini perampokan."
"Baik, baik ...," begitu reaksi presiden seperti dikutip Kalla ketika menceritakan kisah tersebut di Studio Trans Kalla, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (24/11).
Kalla terlihat lebih gemuk. Berat badannya naik dua kilo sejak lepas dari kesibukan sebagai wakil presiden, 20 Oktober lalu.
Dengan air muka yang cerah, Kalla berkata: "Sekarang tanggal 24 (November). Besok tanggal 25, persis setahun ketika Ani (Sri Mulyani) dan Boediono melaporkan Bank Century di kantor saya."
***
ISTANA Wakil Presiden RI, Jakarta, pukul 16.00 WIB, Selasa, 25 November 2008. Kalla ingat persis tanggal ini, lengkap dengan harinya.
Ketika itu, ditemani stafnya masing-masing, Sri Mulyani dan Boediono melapor kepadanya mengenai Bank Century. Mereka harus melapor ke wapres karena presiden sedang di luar negeri. Pemilu presiden masih setahun lagi dan hubungan SBY-Kalla masih mesra.
"Apa? Bantuan? Kenapa harus dibantu. Ini perampokan," kata Kalla dengan suara keras ketika Sri Mulyani dan Boediono melaporkan "upaya penyelamatan" Bank Century.
Belum ada yang menduga bahwa kelak Boediono akan berpasangan dengan SBY, dan menang. Kalla adalah bos ketika itu.
Menurut Kalla, kedua pejabat itu melaporkan bahwa Bank Century menghadapi masalah besar. Masalah muncul karena krisis ekonomi global. Karena itu, Bank Century harus dibantu pemerintah dengan cara mengucurkan dana bailout (talangan).
Bila tidak dibantu, demikian kedua pejabat itu meyakinkan Kalla, masalah Bank Century akan berimbas ke bank-bank lainnya. Pada akhirnya, perekonomian nasional akan oleng.
"Saya tidak setuju dengan pandangan itu. Krisis itu menghantam banyak orang. Masak ada badai cuma satu rumah yang kena. Tidak. Bila hanya Bank Century yang kena, itu bukan krisis. Yang bermasalah adalah Bank Century dan itu bukan karena krisis melainkan karena uang bank itu dirampok pemiliknya sendiri. Ini perampokan!" Kalla berteriak dengan keras.
"Lapor ke polisi," perintah Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono. "Sangat jelas, ini perampokan. Jangan berikan dana talangan."
Sri Mulyani dan Boediono tidak berani. Bahkan mereka sempat bertanya, pasal apa yang akan dikenakan.
"Itu urusan polisi. Pokoknya ini perampokan," teriak Kalla lagi.
Karena melihat Sri Mulyani dan Boediono tidak menunjukkan gelagat akan memproses kasus ini secara hukum, Kalla lalu mengambil handphone-nya, menelepon Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
"Tangkap Robert Tantular...," teriaknya kepada Kapolri. Setelah menjelaskan secara singkat latar belakangan masalah, Kalla memerintahkan, "Tangkap secepatnya".
"Saya tidak tahu pasal apa yang harus dikenakan. Ini perampokan, tangkap. Soal pasal urusan polisi," cerita Kalla sambil tertawa.
Dua jam kemudian, Kapolri menelepon. Robert Tantular telah ditangkap oleh tim yang dipimpin Kabareskrim Susno Duaji.
Mengingat kecepatan polisi bertindak, dengan nada berkelakar, Kalla mengatakan, polisi itu baik asal diperintah untuk tujuan kebaikan.
***
DI ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 September 2009, Robert Tantular diadili. Ketika membacakan duplik, pengacaranya, Bambang Hartono, memprotes Kalla.
Ia menilai Kalla telah mengintervensi hukum karena memerintahkan Kapolri untuk menangkap kliennya.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia," protes sang pengacara.
Menurut Bambang, penangkapan Robert Tantular tidak memiliki dasar hukum. Ia mengutip Boediono: "Pak Boediono selaku Gubernur BI mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan penangkapan karena tidak ada dasar hukumnya."
Mendengar protes pengacara itu, Kalla memberikan reaksi keras. Bahkan terus terang ia mengaku sangat marah.
Kata Kalla, "Saya marah karena saya disebut mengintervensi. Tidak. Saya tidak intervensi. Yang benar, saya memerintahkan polisi agar Robert Tantular ditangkap. Ini perampokan," katanya sambil tertawa.
Robert telah merugikan Bank Century, yang tentu saja ditanggung nasabahnya, sebesar Rp 2,8 triliun.
Bank yang "dirampok" pemiliknya sendiri itu justru mendapatkan bantuan pemerintah, melalui tangan Sri Mulyani dan Boediono, sebesar Rp 6,7 triliun.
Pengadilan memvonis Robert penjara empat tahun dan denda Rp 50 miliar/subsider lima bulan penjara.
***
24 November 2009. Kalla kini bernapas lega karena apa yang diyakininya sebagai perampokan di Bank Century pelan-pelan terkuak.
Kalla ingin menikmati hidup sebagai rakyat biasa dan menghindari komentar tentang politik. Tapi kasus Bank Century, yang menguras kas negara Rp 6,7 triliun, terus menggodanya untuk berbicara.
"Saya tidak ingin rakyat terus menerus dikorbankan," katanya berapi-api tapi dengan banyak sekali komentar off the record (tidak untuk dipublikasikan).
***
KALLA ingat persis peristiwa tanggal 25 November 2008 itu. Hari itu Selasa sore. Sri Mulyani dan Boediono sama sekali tidak melaporkan berapa dana yang telah dikucurkan ke Bank Century.
Belakangan ia tahu, sesuatu yang aneh telah terjadi. Sri Mulyani dan Boediono telah membahas rencana pengucuran dana talangan ke Bank Century melalui rapat pada 20 dan 21 November.
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengucurkan dana Rp 2,7 triliun (dari total keseluruhan Rp 6,7 tiliun) ke Bank Century pada 22 November.
Tanggal itu merupakan tanggal merah karena hari Minggu. Sepertinya ada yang begitu mendesak sehingga LPS mengucurkan dana pada hari libur, hari Minggu. Tidak sembarang orang bisa memaksa transaksi sebegitu besar, apalagi pada hari libur.
Sri Mulyani dan Boediono melapor ke Kalla pada 25 November setelah dana mengucur, bukan sebelumnya.
Hasil audit investigatif BPK juga menemukan beberapa keanehan. Misalnya, BI yang dikomandoi Boediono melanggar aturan yang dibuat sendiri demi Bank Century.
Kalla belum mau bercerita mengenai keanehan-keanehan itu. Yang kelihatannya masih samar-samar adalah ini: ada kekuatan besar di balik Boediono dan Sri Mulyani.
Adakah kasus bank Century ini akan berakhir seperti kasus BLBI yang samapi sekarang tidak jelas kelanjutannya, dan siapakah kekuatan besar yang sangat berkuasa sehingga bank ecek-ecek seperti Century itu dibela-belain oleh Boediono dan Sri Mulyani untuk diberikan dana talangan?

Selasa, 24 November 2009

Menkeu jawab soal Bank Century

Sri Mulyani dalam keterangan pers di gedung Departemen Keuangan di Jakarta memberikan tanggapan atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bailout Bank Century.
Dalam penjelasannya Sri Mulyani kembali mengatakan pemerintah menyelamatkan Bank Century karena dikhawatirkan akan berdampak sistemik bagi perbankan nasional.
"kondisi saat itu pada November 2008, terjadi krisis keuangan global, maka penutupan Bank Century sesuai dengan akal sehat bisa menimbulkan efek berantai.''
Menurut Sri Mulyani, penutupan Bank Century juga bisa menyebabkan rush atau kehilangan kepercayaan nasabah atas perbankan nasional ''akan terjadi rush atau antrian bukan hanya pada Bank Century, tapi juga bank-bank lain, ada 23 bank lain dan sejumlah BPR yang punya masalah sama dengan Bank Century''.
Pengalaman Indonesia yang pernah terkena krisis yang sama pada tahun 1997 juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century.
Sejumlah indikator
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut sejumlah indikator yang menjadi acuan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK) yang saat itu diketuai oleh Sri Mulyani dalam mengambil keputusan.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya memperhatikan secara detil perkembangan terkait kondisi makro ekonomi dunia saat itu.
Pasar keuangan mengalami tekanan kuat akibat ambruknya lembaga keuangan internasional seperti Lehman Brothers dan AIG.
"Kondisi makro saat bulan-bulan terakhir 2008 mengalami tekanan serta ada gangguan sistem perbankan dan keuangan yang diperkirakan memiliki potensi riil menciptakan perburukan situasi dan dapat berpotensi menciptakan instabilitas," katanya.
Beberapa latar belakang yang mendasari penyelamatan Bank Century adalah:
Pertama adalah tekanan yang kuat dari pasar keuangan akibat jatuhnya lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Lehman Brothers, AIG, dan lainnya.
Saat itu menurut Sri Mulyani Bursa Efek Indonesia anjlok hingga 50%
"Pasar modal dunia mengalami tekanan yang terlihat dari indeks saham. IHSG pada Januari 2008 mencapai 2830, tapi pada November turun menjadi 1155, penurunannya lebih dari 50%. Dan kita melakukan suspensi pasar modal beberapa kali" kata Mulyani.
Pada saat itu nilai cadangan devisa dalam waktu 3 bulan turun dari US$ 59,45 miliar menjadi US$ 51,64 miliar.
Selain itu, nilai tukar rupiah juga terdepresiasi dalam dari Rp9.800 per dolar AS di Januari menjadi Rp 12.100 per dolar AS.
Sri Mulyani juga mengatakan kebijakan terhadap Bank Century sudah tepat dengan langkah yang terukur sesuai dengan azas perundangan, kewenangan dalam menentukan kebijakan dan keputusan, serta memiliki azas yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
sumber: bbcindonesia.com