Dalam data yang dirilis Bendera, empat lembaga dan tujuh individu dituding telah menerima aliran dana Bank Century senilai total Rp 1,8 triliun. Bahkan Ibas alias Edy Baskoro, putera Presiden Sisilo Bambang Yudhoyono, disebut menerima setengah triliun rupiah. Salah seorang aktivis Bendera, Ferdi Simaun, menyatakan, siap ditindak jika memang bersalah.
Terkait dengan tudingan ini, Ibas, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, serta trio Malarangeng, yakni Andi, Rizal, dan Zulkarnain alias Choel, serta pengusaha Hartati Murdaya ramai-ramai melaporkan bendera ke polisi. Mereka melapor karena merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya. "Pemanggilan kami jadwalkan pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli, Kamis (3/12)
Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Tentunya publik berharap selain menyelidiki laporan Ibas dan kawan-kawan, polisi juga bisa mengusut benar atau tidaknya data Bendera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar