Menurut Ito Sumardi, pihaknya bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan atau PPATK, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, semua penyidik kasus ini diganti dengan penyidik baru.
Kabareskrim juga menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan meminta keterangan dari mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji yang dicopot akibat kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah serta skandal Bank Century.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar